Monday, May 30, 2011

Hidayah Illahi - The Fikr


Sedari dulu hati ini pun merindu, 
akan ketenangan jiwa ketentraman hidup, 
Dimana lagi aku temukan arti sebuah hidup, 
Kemana lagi ku dapati cinta yang hakiki, 
Ternyata datangnya sinaran seiring 
kesungguhan mencari jalan, 
kebenaran jalan keridhoan, 
Akan selalu kusyukuri nikmat yang telah diberi, 
petunjuk hidayat suci Illahi Robbi.... 2x, 
hamba kan mengabdi..
 

Sunday, May 29, 2011

Surat Cinta Untuk Jiwa



Ya Muhaimin, jika aku jatuh cinta,
jagalah cintaku padanya agar tidak
melebihi cintaku pada-Mu

Ya Allah, jika aku jatuh hati,
izinkanlah aku menyentuh hati seseorang
yang hatinya tertaut pada-Mu,
agar aku tidak terjatuh dalam jurang cinta semu.

Ya Rabbi, jika aku jatuh hati,
jagalah hatiku padanya agar tidak
berpaling dari cinta-Mu.

Ya Rabbal Izzati, jika aku rindu,
rindukanlah aku pada seseorang yang
merindui syahid di jalan-Mu.

Ya Allah, jika aku rindu,
jagalah rinduku padanya agar tidak lalai aku
dari merindukan syurga-Mu.

Ya Allah, jika aku menikmati cinta kekasih-Mu,
janganlah kenikmatan itu melebihi kenikmatan
indahnya bermunajat di sepertiga malam terakhirmu.

Ya Allah, jika aku jatuh hati pada kekasih-Mu,
jangan biarkan aku tertatih dan terjatuh dalam perjalanan panjang
menyeru manusia kepada-Mu.

Ya Allah, jika Kau halalkan aku merindui kekasih-Mu,
jangan biarkan aku melampaui batas sehingga
melupakan aku pada cinta hakiki
dan rindu abadi hanya kepada-Mu.

Ya Allah Engkau mengetahui bahawa hati-hati ini
telah berhimpun dalam cinta
pada-Mu, telah berjumpa pada taat pada-Mu, telah
bersatu dalam dakwah di jalan-MU,
telah berpadu dalam membela syariat-Mu.
Kukuhkanlah Ya Allah ikatannya.
Kekalkanlah cintanya.
Tunjukilah jalan-jalannya.
Penuhilah hati-hati ini dengan cahaya-Mu yang tiada pernah pudar.
Lapangkanlah dada-dada kami
dengan limpahan keimanan kepada-Mu
dan keindahan bertawakal di jalan-Mu.









Allahumma Aamiin..

(By: As-Syahid Sayyid Qutb)

Saturday, May 28, 2011

Ketika Ruh Dicabut



Imam Ahmad dalam Musnad-nya, demikian juga Ibnu Hibban, Abu ‘Awanah Al-Isfirayaini dalam kitab Shahih keduanya, meriwayatkan dari Al-Manhal dari Zadan bin Al-Bara’ bin ‘Azib bahwa ia berkata, “Kami pernah pergi bersama Rasulullah untuk mengantar jenazah. Beliau duduk di atas kuburan dan kami duduk di sebelahnya. Kami diam dan tenang laksana di atas kepala kami terdapat seekor burung. Sambil menguburkan jenazah tersebut, Beliau berkata, “Aku berlindung diri kepada Allah dari siksa kubur.” Beliau mengucapkannya tiga kali.

Selanjutnya Beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang beriman jika akan pindah ke alam akhirat dan meninggalkan dunia, maka para malaikat itu turun kepadanya. Wajah mereka seperti matahari dan setiap dari mereka membawa wewangian dari surga dan kain kafan. Mereka duduk di dekat orang yang beriman sebatas pandangan kemudian malaikat pencabut nyawa duduk di dekat kepalanya dan berkata, “Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan dan keridhaan Allah.”

Rasulullah kemudian bersabda, “Ruh orang beriman pun keluar dari jasadnya seperti halnya air keluar dari mulut teko. Malaikat pencabut nyawa segera mengambilnya. Ketika ruh orang itu telah berada dalam genggamannya, para malaikat yang lain tidak membiarkan ruh orang beriman itu berada di tangan malaikat pencabut nyawa sekejap mata hingga kemudian mereka mengambilnya dan menaruhnya di atas kain kafan surga dan wewangian tersebut. Dari ruh orang beriman, keluarlah wewangian paling harum yang pernah ada di bumi.”

Kata Rasulullah selanjutnya, “Kemudian para malaikat naik membawa ruh orang beriman dan setiap kali mereka melewati para malaikat, maka mereka bertanya, “Ruh siapa yang harum ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah si fulan bin fulan,” sembari menyebutkan nama terbaik yang pernah menjadi sebutannya ketika di dunia hingga kemudian mereka berhenti di langit kedua. Mereka minta dibukakan bagi ruh tersebut kemudian dibukakanlah untuknya. Ruh tersebut disambut seluruh makhluk di langit kedua dan mereka mendekatkan ruh tersebut ke langit berikutnya hingga mereka membawa ruh itu tiba di langit di mana Allah berada. Allah kemudian berfirman, “Tuliskan kitab hamba-Ku ini dalam ‘Illiyyin, lalu kembalikanlah ia ke bumi. Sebab, dari bumi itulah Kami menciptakan mereka, ke dalamnya Kami kembalikan mereka, dan darinya pula Kami keluarkan mereka sekali lagi.”


Selanjutnya Rasulullah bersabda, “Dan sesungguhnya orang kafir itu jika meninggal dunia menuju ke akhirat, maka para malaikat turun kepadanya dari langit dengan wajah yang hitam dan membawa kain kafan kasar, lalu duduk di dekatnya sebatas pandangan.


Malaikat pencabut nyawa datang kepadanya dan duduk di dekat kepalanya lantas berkata, “Wahai ruh yang kotor, keluarlah menuju kemurkaan dan kemarahan dari Allah!” Lalu ruhnya berpisah dari jasadnya dan malaikat mencabutnya seperti mencabut besi pembakar dari wol yang basah. Selanjutnya malaikat pencabut nyawa mengambilnya dan jika sudah ia ambil, maka para malaikat yang lain tidak membiarkan ruh tersebut di tangannya sekejap mata hingga kemudian mereka meletakkannya di dalam kain kasar tersebut. Dari padanya keluar bau paling busuk yang pernah ada di muka bumi.


Para malaikat membawanya naik dan setiap kali mereka melewati malaikat, mereka bertanya, “Ruh busuk siapa ini?” Para malaikat menjawab, “Ini adalah si fulan bin fulan,” sembari menyebutkan sejelek-jeleknya nama yang dialamatkan kepadanya ketika di dunia. Ruh itu terus dibawa naik hingga sampai ke langit dunia. Ia meminta agar pintu langit itu dibuka, namun tidak juga dibukakan untuknya.

Kemudian Beliau membacakan firman Allah swt., “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum.” (Al-A’raf: 40).

Allah swt. kemudian berkata, “Tuliskan kitabnya di Sijjin, di bumi yang terbawah!” Lalu ruh tersebut dilemparkan begitu saja. Selanjutnya Rasulullah membacakan firman Allah, “Barangsiapa menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (Al-Hajj: 31) [Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/287 dan 295) dan Abu Dawud (4753)]



Sumber : http://www.dakwatuna.com/2007/ketika-ruh-dicabut/
---

Tuesday, May 17, 2011

Cinta Sejati: "Pacaran Dulu atau Nikah Dulu?"

Meraih cinta sejati dalam keharmonisan suami isteri merupakan dambaan setiap pasangan. Seorang suami mendambakan isteri yang akan mencintainya dengan sepenuh hati, begitu pun sebaliknya. Keduanya menginginkan agar cintanya langgeng sampai akhir hayat.

Masalahnya, bisakah kita mendapatkan cinta seperti itu kalau masing-masing pasangan tidak mengenal lebih jauh siapa calon pasangannya. Menurut mereka, kenal nama, wajah, keluarga calon pasangan saja belum cukup. Tapi, harus kenal lebih jauh bagaimana karakter asli calon pasangannya, agar tidak ‘kecele’ di kemudian hari.

Pemikiran inilah yang akhirnya ‘menghalalkan’ begitu banyak orang untuk melakukan pendekatan. Biasanya orang menyebut dengan pacaran. Ada yang merasa belum cukup sebulan, setahun, dua tahun, hingga sepuluh tahun. Lebih repot lagi ketika ujung hubungan ini berakhir pada PHC atau pemutusan hubungan cinta. Alih-alih mendapatkan rasa saling memahami, justru yang ada menjadi saling benci dan ancam.

Pemikiran yang terlihat positif ini, sebenarnya sangat mudah untuk didompleng berbagai kepentingan. Utamanya adalah setan untuk membejatkan nafsu manusia, baik pria maupun wanita. Sehingga, pacaran menjadi seperti ‘legitimasi sosial’ pemuasan nafsu syahwat pria dan wanita. Pada akhirnya, karena sudah sangat membudaya, pacaran menjadi kelaziman hingga keharusan untuk calon pasangan suami isteri.

Terdengar menjadi sangat aneh ketika pria dan wanita memasuki gerbang pernikahan tanpa melalui pacaran sama sekali. “Kayak beli kucing dalam karung,” begitu kira-kira ungkapan sebagian orang Betawi.

Pertanyaannya, kalau pacaran memang dilarang Islam, apakah mungkin bisa terjalin cinta sejati antara suami isteri, padahal mereka tidak saling kenal lebih jauh jatidiri masing-masing. Apakah tidak akan terjadi penyesalan di kemudian hari. Kalau ketidakcocokan di saat pacaran kan bisa diputus, lalu gimana kalau ketidakcocokan ketika sudah menikah, apalagi ketika sudah punya anak?

Logika-logika awam seperti ini kerap muncul dan menjadi ganjalan seorang lajang muslim untuk menapaki gerbang pintu pernikahan. “Bisa gak sih nikah tanpa melalui pendekatan atau pacaran?”

Sepintas, logika awam seperti itu mengandung sebuah kebenaran: Hubungan pernikahan adalah hubungan yang sangat spesial antara pria dan wanita yang tidak punya batasan waktu, karena itu mesti dilakukan dengan hati-hati, dan melalui pendekatan yang dalam. Tapi lihatlah, bagaimana akhir dari sepak terjang kaum selebritis yang gonta-ganti pasangan karena ingin mendamba rumah tangga yang harmonis. Kebanyakan dari rumah tangga mereka hanya seumur jagung.

Perhatikanlah apa yang disampaikan Yang Maha Pencipta dan Maha Tahu terhadap ciptaan-Nya. Dalam Alquran, Allah swt. memberikan sebuah rumusan tentang menggapai cinta yang baik dan benar antara pria dan wanita.

Dalam Surah Ar-Rum ayat 21, Allah swt. berfirman.
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

Perhatikanlah ayat itu. Allah swt memberikan isyarat kepada kita bahwa jodoh atau pernikahan merupakan sebuah pintu untuk bisa mendapatkan ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Bukan sebaliknya, memburu ketenangan, cinta, dan kasih sayang terlebih dahulu, baru kemudian memasuki pintu pernikahan.

Hal yang sebaiknya kita pahami adalah bahwa cinta yang didasari pada faktor biologis seperti cantik atau ganteng, cocok dan menarik karena hal-hal yang terlihat dari fisik seseorang, begitu sangat relatif. Penilaian mudah berubah-ubah tergantung situasi dan kondisi.

Ketika seorang lelaki dan wanita terkondisikan dalam sebuah ruangan secara rutin, akan muncul rasa ketertarikan. Padahal boleh jadi, keduanya sudah punya calon masing-masing di tempat lain. Ketertarikan yang memunculkan cinta pria dan wanita bisa berubah tergantung keadaan yang membentuknya.

Karena itu, ketika seorang pria dan wanita yang sudah terikat dalam pernikahan, akan terkondisikan secara alamiah untuk saling memunculkan rasa ketertarikan dan cinta. Pada situasi dan kondisi ini, ketertarikan dan cinta mereka akan lebih kuat karena didorong oleh tanggung jawab atau amanah. Bandingkan dengan pengkondisian yang dilakukan pada saat pacaran: tanpa beban, bahkan mungkin sekadar iseng, dan coba-coba.

Hal lain yang bisa dipahami dari ayat di atas adalah meraih cinta dengan cara pernikahan hanya bisa dilakukan oleh mereka yang punya ikatan keimanan yang bagus kepada Allah swt. Allah mengawali ayat ini dengan menyebut tanda-tanda kebesaran-Nya yang hanya bisa ditangkap oleh mereka yang punya kacamata iman. Tanpa kacamata ini, seorang pria atau wanita hanya akan saling memandang dan menilai dengan kacamata nafsu syahwat saja.

Ketika pintu pernikahan sudah di depan mata, ketika kemantapan untuk mengarungi bahtera rumah tangga sudah begitu mantap, selebihnya adalah tawakal kepada pemilik bahtera yang sebenarnya, Allah swt. Insya Allah, keraguan terhadap hal-hal yang akan mengurangi cinta dari calon pasangan kita, bisa berupa wajah, penampilan, status sosial, dan lain-lain, akan tergantikan dengan keberkahan lain.
Allah swt. menjanjikan itu dalam firman-Nya di Surah An-Nisa ayat 19.
فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

 “…bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

Dari bahasan di atas, Insya Allah, tidak muncul lagi pertanyaan yang kerap menyesatkan proses pernikahan itu sendiri: “Pacaran dulu? Atau nikah dulu?”(muhammadnuh@eramuslim.com)

Sunday, May 15, 2011

INDAHNYA PERNIKAHAN


Menikah … Bukan sekedar pesta yang riuh oleh kerabat, kolega dan relasi penting.  Menikah.. bukan ajang pamer tamu kehormatan, Panggung megah, dekorasi wah, dan pesta yang meriah.  Menikah... Bukan sekedar membentuk tim kerja untuk menghasilkan uang untuk membeli segala jenis harta yang melimpah. Menikah... Bukan sekedar sarana belajar memasak dan menjahit bagi istri dan sarana belajar membetulkan peralatan listrik bagi suami. Menikah bukan sekedar menyamakan hobi dan kegemaran— Sehingga sampai ada adagium humor: Kalau dua-duanya doyan musik, berarti ada gejala bisa langgeng. Kalau sama-sama suka seafood berarti masa depan cerah. (That simple ?!). Menikah bukan sekedar itu… menikah berbeda dengan perumpamaan sepasang sandal, yang hanya punya aspek kiri dan kanan,  menikah adalah persatuan dua manusia, pria dan wanita. Dari anatomi saja sudah tidak sebangun, apalagi urusan jiwa dan hatinya. So, menikah adalah ...   Menyatukan dua isi kepala, dua ide, dua impian menjadi sesuatu yang besar - Bermakna - tak hanya untuk kita dan pasangan, dan anak, namun juga untuk orang lain di sekitar . 
 
Menikah adalah... memutuskah berlabuh di satu pantai, ketika ratusan kapal pesiar gemerlap memanggil-manggil   menikah adalah cara meraih sempurnanya agama, hingga menikah dikatakan sempurna menjalani setengah din. Menikah adalah... keberanian untuk menerima segala kelebihan dan kekurangan pasangan, memupuk toleransi tingkat tinggi, memaklumi pasangan apa adanya . Menikah membutuhkan kelapangan hati untuk melebur kata ‘aku’ dan ‘kamu’ menjadi ‘kita’. Menikah adalah proses pendewasaan seseorang untuk lebih berani mengambil sikap dan memutuskan. Bahkan untuk urusan terkecil sekalipun.
 
Menikah adalah kerjasama hebat untuk bergerak, bersinergi untuk mendapatka tiket surga. Menikah adalah universitas kehidupan dimana cobaan materi, hati, iman adalah ujiannya. Menikah adalah belajar memaafkan, dan belajar berkata “baiklah, itu salahku, akan kucoba memperbaikinya”. Menikah Adalah belajar berkomunikasi dua arah, dimana kita tidak bisa berbicara :”kamu harus mengerti keinginanku!’, namun harus berani bicara, “aku memahami kamu, aku memahami apa yang kamu mau dan cita-citakan, mari bersama membangunnya”
 
Menikah... Menikah mengajari kita begitu banyak banyak tentang hidup, tentang bagaimana mencintai Allah dengan sempurna melalui kecintaan kita pada pasangan...   Semoga setiap kita meraih pernikahan berkah...    
 
Sumber: Anonim
 
Semoga disegerakan-Nya setengah diin ini tergenapkan, Allahumma Aamiin..

Menikah, Kenapa Takut?

Oleh: DR. Amir Faishol Fath


Kita hidup di zaman yang mengajarkan pergaulan bebas, menonjolkan aurat, dan mempertontonkan perzinaan. Bila mereka berani kepada Allah dengan melakukan tindakan yang tidak hanya merusak diri, melainkan juga menghancurkan institusi rumah tangga, mengapa kita takut untuk mentaati Allah dengan membangun rumah tangga yang kokoh? Bila kita beralasan ada resiko yang harus dipikul setelah menikah, bukankah perzinaan juga punya segudang resiko? Bahkan resikonya lebih besar. Bukankankah melajang ada juga resikonya?

Hidup, bagaimanapun adalah sebuah resiko. Mati pun resiko. Yang tidak ada resikonya adalah bahwa kita tidak dilahirkan ke dunia. Tetapi kalau kita berpikir bagaimana lari dari resiko, itu pemecahan yang mustahil. Allah tidak pernah mengajarkan kita agar mencari pemecahan yang mustahil. Bila ternyata segala sesuatu ada resikonya, maksiat maupun taat, mengapa kita tidak segera melangkah kepada sikap yang resikonya lebih baik? Sudah barang tentu bahwa resiko pernikahan lebih baik daripada resiko pergaulan bebas (baca: zina). Karenanya Allah mengajarkan pernikahan dan menolak perzinaan.

Saya sering ngobrol, dengan kawaan-kawan yang masih melajang, padahal ia mampu untuk menikah. Setelah saya kejar alasannya, ternyata semua alasan itu tidak berpijak pada fondasi yang kuat: ada yang beralasan untuk mengumpulkan bekal terlebih dahulu, ada yang beralasan untuk mencari ilmu dulu, dan lain sebagainya. Berikut ini kita akan mengulas mengenai mengapa kita harus segera menikah? Sekaligus di celah pembahasan saya akan menjawab atas beberapa alasan yang pernah mereka kemukakan untuk membenarkan sikap.

Menikah itu Fitrah

Allah Taala menegakkan sunnah-Nya di alam ini atas dasar berpasang-pasangan. Wa min kulli syai’in khalaqnaa zaujain, dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan (Adz-Dzariyaat: 49). Ada siang ada malam, ada laki ada perempuan. Masing-masing memerankan fungsinya sesuai dengan tujuan utama yang telah Allah rencanakan. Tidak ada dari sunnah tersebut yang Allah ubah, kapanpun dan di manapun berada. Walan tajida lisunnatillah tabdilla, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah (Al-Ahzab: 62). Walan tajida lisunnatillah tahwiila, dan kamu tidak akan mendapati perubahan bagi ketetapan kami itu. (Al-Isra: 77)

Dengan melanggar sunnah itu berarti kita telah meletakkan diri pada posisi bahaya. Karena tidak mungkin Allah meletakkan sebuah sunnah tanpa ada kesatuan dan keterkaitan dengan sIstem lainnya yang bekerja secara sempurna secara universal.

Manusia dengan kecanggihan ilmu dan peradabannya yang dicapai, tidak akan pernah mampu menggantikan sunnah ini dengan cara lain yang dikarang otaknya sendiri. Mengapa? Sebab, Allah swt. telah membekali masing-masing manusia dengan fitrah yang sejalan dengan sunnah tersebut. Melanggar sunnah artinya menentang fitrahnya sendiri.

Bila sikap menentang fitrah ini terus-menerus dilakukan, maka yang akan menanggung resikonya adalah manusia itu sendiri. Secara kasat mata, di antara yang paling tampak dari rahasia sunnah berpasang-pasangan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dari masa ke masa sampai titik waktu yang telah Allah tentukan. Bila institusi pernikahan dihilangkan, bisa dipastikan bahwa mansuia telah musnah sejak ratusan abad yang silam.

Mungkin ada yang nyeletuk, tapi kalau hanya untuk mempertahankan keturunan tidak mesti dengan cara menikah. Dengan pergaulan bebas pun bisa. Anda bisa berkata demikian. Tetapi ada sisi lain dari fitrah yang juga Allah berikan kepada masing-masing manusia, yaitu: cinta dan kasih sayang, mawaddah wa rahmah. Kedua sisi fitrah ini tidak akan pernah mungkin tercapai dengan hanya semata pergaulan bebas. Melainkan harus diikat dengan tali yang Allah ajarkan, yaitu pernikahan. Karena itulah Allah memerintahkan agar kita menikah. Sebab itulah yang paling tepat menurut Allah dalam memenuhi tuntutan fitrah tersebut. Tentu tidak ada bimbingan yang lebih sempurna dan membahagiakan lebih dari daripada bimbingan Allah.

Allah berfirman fankihuu, dengan kata perintah. Ini menunjukan pentingnya hakikat pernikahan bagi manusia. Jika membahayakan, tidak mungkin Allah perintahkan. Malah yang Allah larang adalah perzinaan. Walaa taqrabuzzina, dan janganlah kamu mendekati zina (Al-Israa: 32). Ini menegaskan bahwa setiap yang mendekatkan kepada perzinaan adalah haram, apalagi melakukannya. Mengapa? Sebab Allah menginginkan agar manusia hidup bahagia, aman, dan sentosa sesuai dengan fitrahnya.

Mendekati zina dengan cara apapun, adalah proses penggerogotan terhadap fitrah. Dan sudah terbukti bahwa pergaulan bebas telah melahirkan banyak bencana. Tidak saja pada hancurnya harga diri sebagai manusia, melainkan juga hancurnya kemanusiaan itu sendiri. Tidak jarang kasus seorang ibu yang membuang janinnya ke selokan, ke tong sampah, bahkan dengan sengaja membunuhnya, hanya karena merasa malu menggendong anaknya dari hasil zina.

Perhatikan bagaimanan akibat yang harus diterima ketika institusi pernikahan sebagai fitrah diabaikan. Bisa dibayangkan apa akibat yang akan terjadi jika semua manusia melakukan cara yang sama. Ustadz Fuad Shaleh dalam bukunya liman yuridduz zawaj mengatakan, “Orang yang hidup melajang biasanya sering tidak normal: baik cara berpikir, impian, dan sikapnya. Ia mudah terpedaya oleh syetan, lebih dari mereka yang telah menikah.”

Menikah Itu Ibadah

Dalam surat Ar-Rum: 21, Allah menyebutkan pentingnya mempertahankan hakikat pernikahan dengan sederet bukti-bukti kekuasaan-Nya di alam semesta. Ini menunjukkan bahwa dengan menikah kita telah menegakkan satu sisi dari bukti kekusaan Allah swt. Dalam sebuah kesempatan Rasulullah saw. lebih menguatkan makna pernikahan sebagai ibadah, “Bila seorang menikah berarti ia telah melengkapi separuh dari agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah pada paruh yang tersisa.” (HR. Baihaqi, hadits Hasan)

Belum lagi dari sisi ibadah sosial. Dimana sebelum menikah kita lebih sibuk dengan dirinya, tapi setelah menikah kita bisa saling melengkapi, mendidik istri dan anak. Semua itu merupakan lapangan pahala yang tak terhingga. Bahkan dengan menikah, seseorang akan lebih terjaga moralnya dari hal-hal yang mendekati perzinaan. Alquran menyebut orang yang telah menikah dengan istilah muhshan atau muhshanah (orang yang terbentengi). Istilah ini sangat kuat dan menggambarkan bahwa kepribadian orang yang telah menikah lebih terjaga dari dosa daripada mereka yang belum menikah.

Bila ternyata pernikahan menunjukkan bukti kekuasan Allah, membantu tercapainya sifat takwa. dan menjaga diri dari tindakan amoral, maka tidak bisa dipungkiri bahwa pernikahan merupakan salah satu ibadah yang tidak kalah pahalanya dengan ibadah-ibadah lainnya. Jika ternyata Anda setiap hari bisa menegakkan ibadah shalat, dengan tenang tanpa merasa terbebani, mengapa Anda merasa berat dan selalu menunda untuk menegakkan ibadah pernikahan, wong ini ibadah dan itupun juga ibadah.

Pernikahan dan Penghasilan

Seringkali saya mendapatkan seorang jejaka yang sudah tiba waktu menikah, jika ditanya mengapa tidak menikah, ia menjawab belum mempunyai penghasilan yang cukup. Padahal waktu itu ia sudah bekerja. Bahkan ia mampu membeli motor dan HP. Tidak sedikit dari mereka yang mempunyai mobil. Setiap hari ia harus memengeluarkan biaya yang cukup besar dari penggunakan HP, motor, dan mobil tersebut. Bila setiap orang berpikir demikian apa yang akan terjadi pada kehidupan manusia?

Saya belum pernah menemukan sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. melarang seorang sahabatnya yang ingin menikah karena tidak punya penghasilan. Bahkan dalam beberapa riwayat yang pernah saya baca, Rasulullah saw. bila didatangi seorang sahabatnya yang ingin menikah, ia tidak menanyakan berapa penghasilan yang diperoleh perbulan, melainkan apa yang ia punya untuk dijadikan mahar. Mungkin ia mempunyai cincin besi? Jika tidak, mungkin ada pakaiannya yang lebih? Jika tidak, malah ada yang hanya diajarkan agar membayar maharnya dengan menghafal sebagian surat Alquran.

Apa yang tergambar dari kenyatan tersebut adalah bahwa Rasulullah saw. tidak ingin menjadikan pernikahan sebagai masalah, melainkan sebagai pemecah persoalan. Bahwa pernikahan bukan sebuah beban, melainkan tuntutan fitrah yang harus dipenuhi. Seperti kebutuhan Anda terhadap makan, manusia juga butuh untuk menikah. Memang ada sebagian ulama yang tidak menikah sampai akhir hayatnya seperti yang terkumpul dalam buku Al-ulamaul uzzab alladziina aatsarul ilma ‘alaz zawaj. Tetapi, itu bukan untuk diikuti semua orang. Itu adalah perkecualian. Sebab, Rasulullah saw. pernah melarang seorang sahabatanya yang ingin hanya beribadah tanpa menikah, lalu menegaskan bahwa ia juga beribadah tetapi ia juga menikah. Di sini jelas sekali bagaimana Rasulullah saw. selalu menuntun kita agar berjalan dengan fitrah yang telah Allah bekalkan tanpa merasakan beban sedikit pun.

Memang masalah penghasilan hampir selalu menghantui setiap para jejaka muda maupun tua dalam memasuki wilayah pernikahan. Sebab yang terbayang bagi mereka ketika menikah adalah keharusan membangun rumah, memiliki kendaraan, mendidik anak, dan seterusnya di mana itu semua menuntut biaya yang tidak sedikit. Tetapi kenyataannya telah terbukti dalam sejarah hidup manusia sejak ratusan tahun yang lalu bahwa banyak dari mereka yang menikah sambil mencari nafkah. Artinya, tidak dengan memapankan diri secara ekonomi terlebih dahulu. Dan ternyata mereka bisa hidup dan beranak-pinak. Dengan demikian kemapanan ekonomi bukan persyaratan utama bagi sesorang untuk memasuki dunia pernikahan.

Mengapa? Sebab, ada pintu-pintu rezeki yang Allah sediakan setelah pernikahan. Artinya, untuk meraih jatah rezki tersebut pintu masuknya menikah dulu. Jika tidak, rezki itu tidak akan cair. Inilah pengertian ayat iyyakunu fuqara yughnihimullahu min fadhlihi wallahu waasi’un aliim, jika mereka miskin Allah akan mampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha mengetahui (An-Nur: 32). Ini adalah jaminan langsung dari Allah, agar masalah penghasilan tidak dikaitkan dengan pernikahan. Artinya, masalah rezki satu hal dan pernikahan hal yang lain lagi.

Abu Bakar Ash-Shidiq ketika menafsirkan ayat itu berkata, “Taatilah Allah dengan menikah. Allah akan memenuhi janjinya dengan memberimu kekayaan yang cukup.” Al-Qurthubi berkata, “Ini adalah janji Allah untuk memberikan kekayaan bagi mereka yang menikah untuk mencapai ridha Allah, dan menjaga diri dari kemaksiatan.” (lihat Tafsirul Quthubi, Al Jami’ liahkamil Qur’an juz 12 hal. 160, Darul Kutubil Ilmiah, Beirut).

Rasulullah saw. pernah mendorong seorang sahabatnya dengan berkata, “Menikahlah dengan penuh keyakinan kepada Allah dan harapan akan ridhaNya, Allah pasti akan membantu dan memberkahi.” (HR. Thabarni). Dalam hadits lain disebutkan: Tiga hal yang pasti Allah bantu, di antaranya: “Orang menikah untuk menjaga diri dari kemaksiatan.” (HR. Turmudzi dan Nasa’i)

Imam Thawus pernah berkata kepada Ibrahim bin Maysarah, “Menikahlah segera, atau saya akan mengulang perkataan Umar Bin Khattab kepada Abu Zawaid: Tidak ada yang menghalangimu dari pernikahaan kecuali kelemahanmu atau perbuatan maksiat.” (lihat Siyar A’lamun Nubala’ oleh Imam Adz Dzahaby). Ini semua secara makna menguatkan pengertian ayat di atas. Di mana Allah tidak akan pernah membiarkan hamba-Nya yang bertakwa kepada Allah dengan membangun pernikahan.

Persoalannya sekarangan, mengapa banyak orang berkeluarga yang hidup melarat? Kenyataan ini mungkin membuat banyak jejaka berpikir dua kali untuk menikah. Dalam masalah nasib kita tidak bisa mengeneralisir apa yang terjadi pada sebagian orang. Sebab, masing-masing ada garis nasibnya. Kalau itu pertanyaanya, kita juga bisa bertanya: mengapa Anda bertanya demikian? Bagaimana kalau Anda melihat fakta yang lain lagi bahwa banyak orang yang tadinya melarat dan ternyata setelah menikah hidupnya lebih makmur? Dari sini bahwa pernikahan bukan hambatan, dan kemapanan penghasilan bukan sebuah persyaratan utama.

Yang paling penting adalah kesiapan mental dan kesungguhan untuk memikul tanggung jawab tersebut secara maksimal. Saya yakin bahwa setiap perbuatan ada tanggung jawabnya. Berzina pun bukan berarti setelah itu selesai dan bebas tanggungjawab. Melainkan setelah itu ia harus memikul beban berat akibat kemaksiatan dan perzinaan. Kalau tidak harus mengasuh anak zina, ia harus menanggung dosa zina. Keduanya tanggung jawab yang kalau ditimbang-timbang, tidak kalah beratnya dengan tanggung jawab pernikahan.

Bahkan tanggung jawab menikah jauh lebih ringan, karena masing-masing dari suami istri saling melengkapi dan saling menopang. Ditambah lagi bahwa masing-masing ada jatah rezekinya yang Allah sediakan. Tidak jarang seorang suami yang bisa keluar dari kesulitan ekonomi karena jatah rezeki seorang istri. Bahkan ada sebuah rumah tangga yang jatah rezekinya ditopang oleh anaknya. Perhatikan bagaimana keberkahan pernikahan yang tidak hanya saling menopang dalam mentaati Allah, melainkan juga dalam sisi ekonomi.

Pernikahan dan Menuntut Ilmu

Seorang kawan pernah mengatakan, ia ingin mencari ilmu terlebih dahulu, baru setelah itu menikah. Anehnya, ia tidak habis-habis mencari ilmu. Hampir semua universitas ia cicipi. Usianya sudah begitu lanjut. Bila ditanya kapan menikah, ia menjawab: saya belum selesai mencari ilmu.

Ada sebuah pepatah diucapkan para ulama dalam hal mencari ilmu: lau anffaqta kullaha lan tashila illa ilaa ba’dhiha, seandainya kau infakkan semua usiamu –untuk mencari ilmu–, kau tidak akan mendapatkannya kecuali hanya sebagiannya. Dunia ilmu sangat luas. Seumur hidup kita tidak akan pernah mampu menelusuri semua ilmu. Sementara menikah adalah tuntutan fitrah. Karenanya, tidak ada aturan dalam Islam agar kita mencari ilmu dulu baru setelah itu menikah.

Banyak para ulama yang menikah juga mencari ilmu. Benar, hubungan mencari ilmu di sini sangat berkait erat dengan penghasilan. Tetapi banyak sarjana yang telah menyelesaikan program studinya bahkan ada yang sudah doktor atau profesor, tetapi masih juga pengangguran dan belum mendapatkan pekerjaan. Artinya, menyelesaikan periode studi juga bukan jaminan untuk mendapatkan penghasilan. Sementara pernikahan selalu mendesak tanpa semuanya itu. Di dalam Alquran maupun Sunnah, tidak ada tuntunan keharusan menunda pernikahan demi mencari ilmu atau mencari harta. Bahkan, banyak ayat dan hadits berupa panggilan untuk segera menikah, terlepas apakah kita sedang mencari ilmu atau belum mempunyai penghasilan.

Berbagai pengalaman membuktikan bahwa menikah tidak menghalangi seorang dalam mencari ilmu. Banyak sarjana yang berhasil dalam mencari ilmu sambil menikah. Begitu juga banyak yang gagal. Artinya, semua itu tergantung kemauan orangnya. Bila ia menikah dan tetap berkemauan tinggi untuk mencari ilmu, ia akan berhasil. Sebaliknya, jika setelah menikah kemauannya mencari ilmu melemah, ia gagal. Pada intinya, pernikahan adalah bagian dari kehidupan yang harus juga mendapatkan porsinya. Perjuangan seseorang akan lebih bermakna ketika ia berjuang juga menegakkan rumah tungga yang Islami.

Rasulullah saw. telah memberikan contoh yang sangat mengagumkan dalam masalah pernikahan. Beliau menikah dengan sembilan istri. Padahal beliau secara ekonmi bukan seorang raja atau konglomerat. Tetapi semua itu Rasulullah jalani dengan tenang dan tidak membuat tugas-tugas kerasulannya terbengkalai. Suatu indikasi bahwa pernikahan bukan hal yang harus dipermasalahkan, melainkan harus dipenuhi. Artinya, seorang yang cerdas sebenarnya tidak perlu didorong untuk menikah, sebab Allah telah menciptakan gelora fitrah yang luar biasa dalam dirinya. Dan itu tidak bisa dipungkiri. Masing-masing orang lebih tahu dari orang lain mengenai gelora ini. Dan ia sendiri yang menanggung perih dan kegelisahan gelora ini jika ia terus ditahan-tahan.

Untuk memenuhi tuntutan gelora itu, tidak mesti harus selesai study dulu. Itu bisa ia lakukan sambil berjalan. Kalaupun Anda ingin mengambil langkah seperti para ulama yang tidak menikah (uzzab) demi ilmu, silahkan saja. Tetapi apakah kualitas ilmu Anda benar-benar seperti para ulama itu? Jika tidak, Anda telah rugi dua kali: ilmu tidak maksimal, menikah juga tidak. Bila para ulama uzzab karena saking sibuknya dengan ilmu sampai tidak sempat menikah, apakah Anda telah mencapai kesibukan para ulama itu sehingga Anda tidak ada waktu untuk menikah? Dari sini jika benar-benar ingin ikut jejak ulama uzzab, yang diikuti jangan hanya tidak menikahnya, melainkan tingkat pencapaian ilmunya juga. Agar seimbang.

Kesimpulan

Sebenarnya pernikahan bukan masalah. Menikah adalah jenjang yang harus dilalui dalam kondisi apapun dan bagaimanapun. Ia adalah sunnatullah yang tidak mungkin diganti dengan cara apapun. Bila Rasulullah menganjurkan agar berpuasa, itu hanyalah solusi sementara, ketika kondisi memang benar-benar tidak memungkinkan. Tetapi dalam kondisi normal, sebenarnya tidak ada alasan yang bisa dijadikan pijakan untuk menunda pernikahan.

Agar pernikahan menjadi solusi alternatif, mari kita pindah dari pengertian “pernikahan sebagai beban” ke “pernikahan sebagai ibadah”. Seperti kita merasa senang menegakkan shalat saat tiba waktunya dan menjalankan puasa saat tiba Ramadhan, kita juga seharusnya merasa senang memasuki dunia pernikahan saat tiba waktunya dengan tanpa beban. Apapun kondisi ekonomi kita, bila keharusan menikah telah tiba “jalani saja dengan jiwa tawakkal kepada Allah”. Sudah terbukti, orang-orang bisa menikah sambil mencari nafkah. Allah tidak akan pernah membiarkan hambaNya yang berjuang di jalanNya untuk membangun rumah tangga sejati.

Perhatikan mereka yang suka berbuat maksiat atau berzina. Mereka begitu berani mengerjakan itu semua padahal perbuatan itu tidak hanya dibenci banyak manusia, melainkan lebih dari itu dibenci Allah. Bahkan Allah mengancam mereka dengan siksaan yang pedih. Melihat kenyataan ini, seharusnya kita lebih berani berlomba menegakkan pernikahan, untuk mengimbangi mereka. Terlebih Allah menjanjikan kekayaan suatu jaminan yang luar biasa bagi mereka yang bertakwa kepada-Nya dengan membangun pernikahan. Wallahu a’lam bishshawab.


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2007/menikah-mengapa-takut/

Ya Allah.. hamba pernah bertekad tidak akan menikah karena tak ingin disakiti, lalu setelah membaca artikel ini, hamba memperbaharui iltizam, hamba ingin menikah, permudahlah ya Allaah, Allahumma Aamiin..

Wednesday, May 11, 2011

Tiga Langkah Meraih Kebahagiaan Rumah Tangga

Oleh: DR. Amir Faishol Fath

Kirim Print

dakwatuna.com - Allah swt. berfirman,
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (الروم21(
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” Ar Rum:21

Menikah Bukti Keagungan Allah

Ayat ini sebenarnya bagian dari cerita tanda-tanda keagungan Allah swt. dan kekuasaan-Nya. Bahwa semua yang ada di langit dan di bumi dan segala yang terjadi datang dari-Nya. Termasuk diciptakannya manusia berpasang-pasangan yang dengannya terjadi kelanjutan hidup, seperti yang disebutkan pada ayat di atas. Karenanya hakikat pernikahan dan rumah tangga bagi Allah swt. adalah ikatan yang sangat agung. Karena dengannya nampak keagungan-Nya.

Sebaliknya, ketika manusia hidup di alam perzinaan, yang nampak hanyalah kebinatangan. Bila kebinatangan yang menonjol dalam hidup manusia, kerusakan pasti akan meraja lela. Paling tidak yang pertama kali hancur adalah kemanusiaan. Manusia tidak lagi perduli dengan rumah tangga. Bila rumah tangga hancur, garis nasab akan hilang. Lama ke lamaan manusia tidak tahu lagi siapa sebenarnya yang ia gauli. Tidak mustahil suatu saat – bahkan ini sudah banyak terjadi – akan lahir seorang anak dari hubungan ayah dengan anaknya, atau hubungan ibu dengan anaknya, atau hubungan antara saudara seayah dan sebagainya.

Karena itu pada ayat di atas, Allah swt. menjadikan hakikat berpasang-pasangan sebagai bukti keagungan-Nya, supaya manusia tidak begitu mudah merendahkan dirinya dengan menganggap bahwa berhubungan dengan siapa saja boleh-boleh saja. Tidak, janganlah sekali-kali perbuatan ini dilakukan. Sebab dengan melakukan perzinaan seseorang tidak saja mengahancurkan kemanusiaannya sendiri melainkan lebih dari itu ia telah merendahkan Allah swt. dengan meremehkan tanda-tanda keagungan-Nya.

Jelasnya bahwa dari ayat di atas setidaknya ada tiga langkah yang bisa kita bahas secara mendalam dalam tulisan ini untuk mencapai kebahagiaan dalam rumah tangga:

(a) Bangun Jiwa Sakinah

(b) Hidupkan Semangat Mawaddah

(c) Pertahankan Spirit Rahmah.

Dan ketiga langkah ini adalah bekal utama setiap rumah tangga. Bila salah satunya hilang, rumah tangga akan rapuh dan mudah retak. Karena itu hendaklah ketiga langkah tersebut benar-benar dicapai secara maksimal, atau paling tidak mendekatinya.

Bangun Jiwa Sakinah

Allah berfirman: litaskunuu ilaihaa, artinya agar kau berteduh wahai para suami kepada istrimu. Kata litaskunuu diambil dari kata sakana yaskunu artinya berdiam atau berteduh. Dari kata sakana ini di ambil istilah sakinah yang kemudian diartikan tenang. Memang bisa saja kata sakana diartikan tenang, tetapi pengertian dalam ayat ini lebih dalam lagi dari sekedar tenang.

Syaikh Ibn Asyur dalam tafsirnya At Tahrir wat Tanwiir mengartikan kata litaskunuu dengan dengan tiga makna:

(1) lita’lafuu artinya agar kamu saling mengikat hati, seperti uangkapan ta’liiful quluub. Dalam surah Al Anfal: 63 Allah berfirman: wa allafa baina quluubihim (Dialah Allah yang telah mempersatukan hati di antara mereka). Dengan makna ini maka antara suami istri hendaknya benar-benar membangun ikatan hati yang kuat. Dan sekuat-kuat pengikat hati adalah iman. Maka semakin kuat iman seseorang, semakin kuat pula ikatan hatinya dalam rumah tangganya. Sebaliknya semakin lemah iman seseorang, bisa dipastikan bahwa rumah tangga tersebut akan rapuh dan mudah retak.

(2) Tamiiluu ilaihaa artinya kau condong kepadanya. Condong artinya pikiran, perasaan dan tanggung jawab tercurah kepadanya. Dengan makna ini maka suami istri bukan sekedar basa-basi untuk bersenang-senang sejenak. Melainkan benar-benar dibangun di atas tekad yang kuat untuk membangun masa depan rumah tangga yang bermanfaat. Karenanya harus ada kecondongan dari masing-masing suami istri. Tanpa kecondongan pasti akan terjadi keterpaksaan.

Karena itu orang tua jangan memaksakan kehendaknya jika memang ternyata dalam diri anaknya tidak ada kecondongan. Saya sering menemukan seorang anak muda mengeluh karena dipaksa orang tuanya untuk menikah dengan si fulanah. Sementara dalam diri anak muda tersebut tidak ada kecondongan sama sekali. Tapi orang tuanya mengancam dan bahkan menganggap ia bukan anaknya jika tidak mengikuti keinginannya.

Ini tentu sikap yang tidak pada tempatnya. Orang tua harus tahu bahwa sakinah dalam rumah tangga tidak akan di capai tanpa adanya kecondongan. Pun orang tua harus tahu bahwa yang akan hidup bersama istrinya adalah sang anak. Maka tidak benar menggunakan kartu merah orang tua, untuk memaksakan kecondongannya supaya anak mengikutinya.

Seringkali rumah tangga hancur karena orang tua tidak meperhatikan kecondongan sang anak. Karena itu untuk membangun sakinah harus ada dalam diri masing-masing suami istri kecondongan.

(3) Tathma’innuu biha artinya kau merasa tenang dengannya.

Dalam surah Ar Ra’d:28 Allah berfirman: alaa bidzikrillahi tathma’innul quluub (Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram). Dari sini nampak bahwa untuk mencapai ketenangan dalam rumah tangga hanya dengan banyak berdzikir kepada Allah.

Para ulama menyebutkan bahwa dzikir ada tiga dimensi: dzikurullisan (dzikir dengan lidah), dzikrul qalb (dzikir dengan hati) maksudnya hatinya selalu sadar dan ingat kepada Allah, dan dzikrul haal (dzikir dengan perbuatan), maksudnya seluruh perbuatannya selalu dalam ketaatan kepada Allah swt. Maka sungguh tidak mungkin mencapai sakinah rumah tangga yang penuh dengan kemaksiatan kepada Allah swt.

Termasuk kemaksiatan ketika masing-masing suami suka berbohong. Banyak rumah tangga yang retak karena ketidak jujuran masing-masing suami istri. Bila seorang suami suka berbohong pasti sang istri akan gelisah. Selanjutnya ketenangan akan hilang dalam rumah tangga. Sebaliknya bila istri suka berbohong, sang suami pasti tidak akan merasa tenang bersamanya. Bila suami tidak tenang, bisa jadi kelak rumah tangga akan terancam. Dari sini perceraian demi perceraian terjadi. Asal muasalnya karena kebiasaan tidak jujur dan dosa-dosa.

Hidupkan Semangat Mawaddah

Mawaddah artinya cinta. Imam Hasan Al Bashri mengartikan kata mawaddah sebagai metafor dari hubungan seks. Jelasnya bahwa mawaddah adalah perasaan cinta dan senang dengannya rumah tangga menjadi bergairah dan penuh semangat. Tanpa mawaddah rumah tangga akan kering. Mawaddah biasanya sangat personal. Ia tidak tergantung kepada kecantikan istri atau ketampanan suami. Boleh jadi di mata banyak orang wanita itu tidak cantik, tetapi sang suami sangat mencintainya. Pun boleh jadi wanita itu disepakati sebagai wanita cantik, tetapi sang suami ternyata sangat membencinya.

Sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa cinta biasanya sering menggebu di masa muda atau di awal-awal pernikahan. Lama ke lamaan setelah masuk dalam rutinitas rumah tangga, getaran cinta menjadi melemah. Karenanya Allah swt. bekali rahmah sebagai pengimbangnya, supaya ketika sinyal cinta mulai redup, masih ada semangat rahmah yang akan menyelamatkan rumah tangga tersebut. Lain halnya dengan orang-orang yang membangun rumah tangga hanya dengan modal cinta, rumah tangga rentan mudah roboh dan tidak kokoh.

Ibarat mesin, mawaddah adalah dinamo penggerak yang mengairahkan. Dengan mawaddah rumah tangga menjadi dinamis dan produktif. Sebaliknya bila jiwa mawaddah hilang, rumah tangga akan menjadi monoton tanpa dinamika sama sekali. Dalam penelitian saya minimal ciri mawaddah ada tiga:

(a) Katsratut tahaady (selalu saling memberi hadiah), karena seperti kata Nabi saw. dengan saling memberi hadiah cinta akan selalu hangat.

(b) Katsratu dzikrihi (selalu saling mengingat kebaikannya). Sebab dengan mengingat kebaikannya seseorang akan selalu merasa berhutang budi. Hindari melihat keburukan dan kekurangannya, karena itu akan menumbuhkan kebencian dan perselisihan tiada henti.

(c) Katsratul ittishaali ma’ahu (selalu saling berkomunikasi) sebab dari kemunikasi akan hilang prasangka. Banyak hal yang sebenarnya dimaksudkan untuk kebaikan, tetapi karena lemahnya komunikasi seringkali kesalahpahaman terjadi.

Pertahankan Spirit Rahmah

Rahmah artinya kasih sayang, diambil dari kata rahima yarhamu. Dari kata ini pula diambil kata ar rahmaan salah satu nama Allah swt. Bahwa Allah Maha Penyayang. Para ahli tafsir mengatakan bahwa rahman-Nya Allah meliputi seluruh mahluk-Nya: manusia, binatang, dan mahluk-mahluk lainnya. Termasuk orang-orang yang tidak beriman, karenanya mereka masih bisa hidup dan bisa menikmati fasilitas kehidupan dari Allah, padahal mereka setiap hari tidak mentaati-Nya. Kata rahmah lebih bermakna kesungguhan untuk berbuat baik kepada orang lain, apa lagi kepada keluarga.

Memang setiap orang mempunyai kekurangan, dan tidak ada seorang pun yang mecapai kesempurnaan. Maka jika setiap manusia selalu mempersepsikan adanya pasangan yang sempurna, pasti pada akhirnya ia tidak akan pernah punya pasangan. Dalam pepatah Arab dikatakan: “Man talaba akhan bilaa ‘aibin laqiya bilaa akhin (orang yang mencari kawan tanpa cacat, pasti pada akhirnya ia tidak akan punya kawan).

Kata rahmah lebih mencerminkan sikap saling memahami kekuarangan masing-masing lalu berusaha untuk saling melengkapi. Sikap rahmah menekankan adanya sikap saling tolong menolong dalam bersinergi, sehingga kekurangan berubah menjadi kesempurnaan.

Sikap rahmah seringkali berperan ketika semangat cinta mulai menurun. Biasanya itu terjadi setelah usia suami istri sama-sama mencapai tahap tua. Cucu sudah mulai banyak. Badan banyak sakit-sakitan. Pada saat itu kebertahanan rumah tangga sangat ditopang oleh kekuatan rahmah (kasih sayang).

Karena itu mawaddah dan rahmah ibarat dua sayap bagi burung. Bila kedua sayap itu berfungsi dengan baik, maka rumah tangga akan berjalan penuh kebahagiaan. Ibarat burung terbang di angkasa, ia menikmati keindahan alam semesta dan penuh dengan kelapangan dada. Tanpa sedikit pun ada beban di hatinya. Terbang ke mana saja ia mau, tidak ada hambatan dan kesulitan.

Kesadaran Akhirat

Pada penutup ayat di atas Allah swt. berfirman: inna fiidzaalika laayatil liqawmiyyatafakkaruun maksudnya bahwa itu semua merupakan bukti bagi orang-orang yang berpikir. Yaitu orang-orang yang menggunakan akalnya untuk memahami ajaran Allah swt.

Dalam Al Qur’an banyak sekali penegasan bahwa kelak di hari Kiamat banyak manusia menyesal karena selama di dunia tidak menggunakan akalnya. Allah swt. berfirman,

“Dan mereka berkata: “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” Al Mulk:10

Dari sini nampak bahwa yang membedakan antara manusia dan mahluk lainnya adalah karena manusia Allah bekali akal. Dan di antara ciri orang-orang berakal bahwa ia selalu menegakkan kedamaian dalam hidupnya terutama minimal dalam rumah tangganya. Maka ketika ia tidak bisa membangun kedamaian dalam rumah tangganya, bisa dipastikan ia akan gagal dalam lapangan kehidupan yang lain.

Bila seseorang gagal dalam rumah tangga otomatis ia menyesal. Menyesal karena telah menyia-nyiakan kesempatan untuk berbuat baik selama di dunia. Penyesalan itu terjadi kelak setelah ia tahu bahwa ternyata Allah tidak menyia-nyiakan sekecil apapun yang dilakukan manusia. Famayya’mal mitsqaal dzarratin khairay yarah wamay ya’mal mitsqaala dzarratin syarray yarah (Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.” Qs. Az Zalzalah:7-8.

Kesadaran akhirat seperti inilah yang harus selalu dicamkan oleh setiap suami istri, karena hanya dengan kesadaran ini semua prilaku akan menjadi baik dan rumah tangga akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Wallahu’ alam bishshwab.


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/tiga-langkah-meraih-kebahagiaan-rumah-tangga/